Pengurusan Mitra MBG: Pengurusan Yayasan MBG & Koperasi MBG

Pengurusan Mitra MBG: Pembuatan Yayasan dan Koperasi MBG (Makan Bergizi Gratis) yang Legal, Aman, dan Profesional

Jasa pendirian yayasan MBG, Jasa pendirian koperasi MBG, Biaya pengurusan yayasan MBG, Biaya pengurusan koperasi MBG, Legalitas yayasan sosial, Legalitas koperasi makanan bergizi, Konsultasi izin usaha yayasan, Pengurusan dokumen MBG,Pengurusan Mitra MBG: Pembuatan Yayasan dan Koperasi MBGMerupakan langkah penting bagi siapa pun yang ingin membangun gerakan sosial berkelanjutan dengan dasar hukum yang kuat. Program MBG bukan sekadar inisiatif amal, melainkan sebuah sistem sosial yang terstruktur melalui lembaga resmi berbentuk yayasan dan koperasi. Dengan legalitas yang jelas, program ini tidak hanya membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kredibilitas di mata publik dan pemerintah.


Apa Itu Pengurusan Mitra MBG?

Makna dan Tujuan Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan gerakan sosial yang berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak, pelajar, dan kelompok rentan. Melalui konsep ini, MBG berusaha memastikan bahwa setiap individu dapat memperoleh asupan nutrisi yang cukup untuk menunjang kesehatan dan produktivitasnya.

Namun, agar kegiatan sosial seperti MBG dapat berjalan secara berkesinambungan, diperlukan sebuah sistem legal yang kokoh. Di sinilah pentingnya pengurusan Mitra MBG. Pengurusan ini mencakup pembuatan Yayasan MBG dan Koperasi MBG, dua entitas hukum yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.

Yayasan MBG berperan sebagai lembaga sosial nirlaba yang mengelola kegiatan amal, donasi, dan edukasi gizi masyarakat. Sementara itu, Koperasi MBG berfungsi sebagai wadah ekonomi sosial yang memungkinkan pengelolaan dana, distribusi bahan makanan, serta kolaborasi antar anggota dan mitra usaha secara transparan dan profesional.

Dengan adanya pengurusan Mitra MBG yang legal, kegiatan sosial ini tidak hanya memiliki arah dan tujuan yang jelas, tetapi juga memiliki kekuatan hukum untuk beroperasi di bawah pengawasan pemerintah melalui Kemenkumham dan OSS RBA.

Peran Yayasan dan Koperasi dalam Mendukung Kegiatan Sosial MBG

Dalam struktur program MBG, yayasan dan koperasi berperan sebagai dua pilar utama yang menopang keberlangsungan gerakan sosial ini.

1. Yayasan MBG:
Yayasan bertugas mengelola kegiatan sosial seperti distribusi makanan bergizi, penyuluhan kesehatan, serta kerja sama dengan sekolah dan komunitas. Dengan Akta Notaris dan SK Kemenkumham, Yayasan MBG mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah sehingga dapat menerima donasi, hibah, serta menjalin kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional.

2. Koperasi MBG:
Sementara itu, koperasi menjadi instrumen ekonomi bagi anggota dan pengurus yayasan untuk mengatur sistem produksi, distribusi, dan pembiayaan program. Melalui NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan, Koperasi MBG dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal, seperti pengadaan bahan pangan, pengelolaan warung gizi, hingga pengelolaan logistik sosial.

Dengan pengurusan Mitra MBG yang tepat, kolaborasi antara yayasan dan koperasi menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan tujuan besar MBG: menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat luas dengan tata kelola profesional dan transparan.


Mengapa Legalitas Yayasan dan Koperasi MBG Itu Penting?

Perlindungan Hukum dan Kredibilitas Lembaga Sosial

Setiap organisasi sosial, termasuk MBG, membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kegiatan dan pengurusnya. Melalui pengurusan Mitra Makan Bergizi Gratis yang mencakup pembuatan Yayasan MBG dan Koperasi MBG secara resmi, lembaga sosial ini mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara.

Perlindungan hukum berarti setiap kegiatan, baik penggalangan dana maupun distribusi bantuan, berada dalam payung legalitas yang diakui oleh pemerintah. Hal ini mencegah potensi sengketa hukum, kesalahpahaman, atau penyalahgunaan dana publik.

Selain itu, yayasan dan koperasi yang memiliki dokumen resmi seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, dan NIB menunjukkan bahwa lembaga tersebut menjalankan operasionalnya dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat, donatur, dan mitra akan lebih percaya untuk berpartisipasi karena lembaga dianggap kredibel dan bertanggung jawab.

POPJASA, sebagai penyedia layanan pengurusan Mitra MBG, memahami pentingnya keabsahan dokumen tersebut. Oleh karena itu, semua proses dilakukan sesuai prosedur resmi melalui pendaftaran di OSS RBA, pembuatan akta oleh notaris berlisensi, dan penerbitan dokumen hukum yang sah dari Kemenkumham. Dengan demikian, pengurus MBG dapat fokus menjalankan misi sosial tanpa khawatir dengan urusan administratif yang kompleks.

Bukti Profesionalitas dan Akuntabilitas Publik

Legalitas bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan cerminan profesionalitas dan akuntabilitas publik. Dalam konteks pengurusan Mitra MBG, status hukum yang sah menunjukkan bahwa lembaga dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, tata kelola yang transparan, dan komitmen terhadap tanggung jawab sosial.

Akuntabilitas publik menjadi penting karena MBG berinteraksi langsung dengan masyarakat dan donatur. Dengan memiliki NPWP Badan, Akun OSS RBA, serta sistem pelaporan yang tertib, Yayasan MBG dan Koperasi MBG dapat mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan operasional dan keuangan kepada publik.

Profesionalitas ini juga memperkuat kepercayaan dari lembaga pemerintah, perusahaan swasta, maupun NGO yang ingin bekerja sama dalam program sosial. Legalitas resmi menjadikan MBG layak menerima dukungan dana CSR, bantuan logistik, maupun kolaborasi program jangka panjang.

Melalui pengurusan Mitra MBG yang terencana, POPJASA membantu memastikan setiap elemen administratif dan hukum terpenuhi dengan standar terbaik. Proses seperti pengecekan dan pemesanan nama lembaga, pembuatan Akta Notaris, penerbitan SK Kemenkumham, hingga pembuatan NIB dan NPWP Badan dilakukan secara menyeluruh.

Dengan sistem yang legal dan transparan, MBG dapat terus berkembang menjadi gerakan nasional yang berdampak luas. Lembaga ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga menjadi model bagi organisasi lain dalam hal profesionalitas dan integritas.

Legalitas juga memudahkan lembaga dalam mengakses peluang pendanaan dari berbagai sumber, baik nasional maupun internasional. Banyak lembaga donor yang mensyaratkan status hukum yang jelas sebelum menyalurkan bantuan. Dengan pengurusan Mitra MBG yang tepat, Yayasan dan Koperasi MBG akan memenuhi kriteria tersebut tanpa hambatan administratif.

Lebih jauh lagi, keberadaan dokumen legal memungkinkan lembaga melakukan kerja sama lintas sektor—mulai dari pendidikan, pangan, hingga pemberdayaan ekonomi. Semua ini bisa terwujud karena fondasi hukum yang kuat, yang dimulai dari pengurusan Mitra MBG secara profesional dan sah.

Dokumen dan Persyaratan Pengurusan Mitra MBG

Untuk memastikan Pengurusan Mitra MBG: Pembuatan Yayasan dan Koperasi MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan dengan lancar dan sesuai hukum, setiap proses wajib memenuhi ketentuan administratif serta dokumen legal yang disyaratkan oleh pemerintah. Dokumen-dokumen ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga dasar pengesahan dari Kemenkumham dan sistem perizinan digital OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Dengan dokumen yang lengkap dan sah, Yayasan maupun Koperasi MBG dapat menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan aman, kredibel, dan profesional.


Dokumen untuk Yayasan MBG (Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP)

Dalam pengurusan Mitra MBG, pembuatan Yayasan MBG memerlukan sejumlah dokumen penting sebagai dasar hukum berdirinya lembaga sosial tersebut. Dokumen utama meliputi Akta Notaris, SK Kemenkumham, dan NPWP Badan.

1. Akta Notaris
Akta Notaris merupakan dokumen awal yang berisi pernyataan pendirian Yayasan MBG. Di dalamnya tercantum nama yayasan, tujuan sosial, susunan pengurus, serta ketentuan operasional lembaga. Akta ini wajib dibuat oleh notaris yang memiliki izin resmi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

POPJASA membantu proses penyusunan akta ini dengan memastikan seluruh informasi sudah sesuai standar hukum. Hal-hal seperti pemeriksaan dan pemesanan nama Yayasan MBG, penyusunan Anggaran Dasar (AD), serta penyesuaian bidang kegiatan sosial akan disesuaikan dengan misi program Makan Bergizi Gratis.

2. SK Kemenkumham (Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM)
Setelah akta pendirian dibuat, tahap berikutnya adalah pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). SK Kemenkumham berfungsi sebagai bukti bahwa Yayasan MBG telah diakui secara hukum oleh negara dan terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU). Tanpa dokumen ini, yayasan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak dapat melakukan kegiatan legal seperti menerima donasi atau menandatangani perjanjian kerja sama.

Melalui pengurusan Mitra MBG bersama POPJASA, proses pengajuan SK Kemenkumham dilakukan secara cepat dan efisien karena sudah terintegrasi secara online melalui sistem AHU. POPJASA memastikan setiap data pendiri dan susunan pengurus sesuai ketentuan agar tidak terjadi penolakan atau revisi dari pihak kementerian.

3. NPWP Badan (Nomor Pokok Wajib Pajak Badan)
Setiap lembaga yang memiliki aktivitas keuangan wajib memiliki NPWP Badan sebagai identitas perpajakan. NPWP ini digunakan untuk melaporkan transaksi, menerima dana, atau bekerja sama dengan pihak ketiga seperti donatur, lembaga pemerintahan, atau perusahaan CSR.

Dalam konteks Yayasan MBG, NPWP berperan penting untuk menjaga transparansi keuangan dan akuntabilitas publik. POPJASA membantu proses pendaftaran NPWP Badan ini agar Yayasan MBG dapat langsung beroperasi secara legal dan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.

Dengan ketiga dokumen utama tersebut, Yayasan MBG memiliki legalitas penuh untuk menjalankan kegiatan sosial seperti distribusi makanan bergizi, penggalangan dana, serta kerja sama dengan pihak pemerintah atau swasta. Legalitas yang lengkap juga menjadi indikator kredibilitas lembaga di mata masyarakat dan mitra bisnis.


Dokumen untuk Koperasi MBG (Anggaran Dasar, NIB, OSS RBA)

Selain Yayasan, pengurusan Mitra MBG juga melibatkan pembuatan Koperasi MBG sebagai lembaga pendukung yang berfungsi dalam kegiatan ekonomi dan pengelolaan logistik sosial. Untuk mendirikan koperasi, terdapat tiga dokumen utama yang wajib dimiliki: Anggaran Dasar (AD/ART), NIB (Nomor Induk Berusaha), dan akun OSS RBA.

1. Anggaran Dasar (AD/ART)
Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga Koperasi berisi struktur organisasi, mekanisme keanggotaan, sistem pembagian hasil, serta tujuan koperasi. Dalam konteks MBG, AD/ART dirancang agar koperasi dapat mendukung kegiatan sosial dengan prinsip gotong royong dan keberlanjutan ekonomi.

POPJASA membantu menyusun dokumen ini sesuai regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, memastikan bahwa isi Anggaran Dasar tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga mendukung misi sosial MBG yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

2. NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB adalah identitas legal yang dikeluarkan melalui sistem OSS RBA. Dokumen ini berfungsi sebagai izin usaha resmi sekaligus tanda bahwa koperasi telah terdaftar dalam sistem nasional. Dengan NIB, Koperasi MBG dapat menjalankan kegiatan ekonomi seperti pengadaan bahan makanan, pengelolaan logistik, hingga menjalin kerja sama dengan supplier dan mitra usaha.

Dalam pengurusan Mitra MBG, NIB menjadi syarat penting agar koperasi dapat melakukan aktivitas bisnis secara sah, termasuk membuka rekening badan, mengajukan kerja sama, dan mengikuti program pemerintah. POPJASA memastikan penerbitan NIB dilakukan dengan benar agar Koperasi MBG siap beroperasi tanpa hambatan administratif.

3. OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach)
OSS RBA adalah sistem digital pemerintah yang mengintegrasikan seluruh perizinan usaha di Indonesia. Melalui OSS RBA, Koperasi MBG dapat memperoleh izin usaha, melaporkan kegiatan, serta memperbarui data perizinan secara daring.

Dalam pengurusan Mitra MBG, pembuatan akun OSS RBA menjadi tahap penting untuk memastikan Koperasi MBG terdaftar dalam sistem nasional. POPJASA akan membantu pengurus dalam proses aktivasi akun, penginputan data badan hukum, serta validasi izin sesuai dengan bidang kegiatan koperasi.

Dengan dokumen dan akun OSS RBA yang lengkap, Koperasi MBG dapat beroperasi secara transparan, terintegrasi, dan siap menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.


Estimasi Biaya & Waktu Pengurusan Mitra MBG

Mengurus legalitas lembaga sosial seperti Yayasan MBG dan Koperasi MBG membutuhkan perencanaan biaya dan waktu yang tepat. Setiap tahapan pengurusan memiliki estimasi tersendiri tergantung pada kompleksitas dokumen dan wilayah operasional lembaga. POPJASA menawarkan proses yang efisien, transparan, dan disesuaikan dengan kebutuhan klien di berbagai daerah Indonesia.


Biaya Pengurusan Yayasan MBG

Biaya pengurusan Mitra MBG untuk pembuatan Yayasan MBG meliputi beberapa komponen utama, antara lain biaya notaris, pengesahan Kemenkumham, pembuatan NPWP, dan penerbitan dokumen pendukung lainnya.

Umumnya, kisaran biaya pembuatan Yayasan MBG berada di rentang Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000, tergantung kompleksitas struktur organisasi dan jumlah pendiri. Dalam paket POPJASA, biaya tersebut sudah mencakup:

  • Konsultasi dan asesmen awal

  • Pemeriksaan nama yayasan di AHU Online

  • Pembuatan Akta Notaris dan pengesahan SK Kemenkumham

  • NPWP Badan dan akun OSS RBA

  • Free Company Profile digital dan pendampingan teknis

Dengan paket lengkap ini, pengurus Yayasan MBG tidak perlu khawatir mengenai detail administratif karena seluruh proses sudah ditangani oleh tim profesional.


Biaya Pengurusan Koperasi MBG

Sementara itu, biaya untuk pengurusan Mitra MBG dalam bentuk Koperasi MBG biasanya sedikit lebih terjangkau. Estimasi biaya berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp6.000.000, tergantung jenis koperasi (konsumsi, jasa, atau produksi) dan jumlah anggota pendiri.

Layanan yang disediakan POPJASA meliputi:

  • Penyusunan Anggaran Dasar dan ART koperasi

  • Pendaftaran koperasi di sistem Kementerian Koperasi dan UKM

  • Penerbitan NIB melalui OSS RBA

  • Pembuatan NPWP dan akun OSS koperasi

  • Free konsultasi hukum dan bimbingan operasional awal

Melalui pengurusan yang terintegrasi, POPJASA membantu memastikan seluruh izin koperasi terbit dengan cepat dan sesuai regulasi yang berlaku.


Waktu Rata-Rata Proses Legalisasi

Proses pengurusan Mitra MBG untuk pembuatan Yayasan dan Koperasi MBG biasanya membutuhkan waktu yang berbeda. Untuk Yayasan MBG, rata-rata waktu yang dibutuhkan sekitar 10–15 hari kerja, sementara Koperasi MBG memerlukan waktu sekitar 7–10 hari kerja tergantung verifikasi data dan jadwal notaris.

POPJASA berkomitmen mempercepat setiap tahapan melalui sistem digitalisasi dan jaringan notaris resmi di berbagai kota. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan kantor cabang di Surabaya, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Makassar, POPJASA mampu melayani pengurusan legalitas dengan efisien di seluruh Indonesia.

Keunggulan POPJASA dalam Pengurusan Mitra MBG

Dalam membangun gerakan sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), legalitas yang kuat dan pengurusan yang profesional adalah fondasi utama. POPJASA hadir sebagai solusi terpercaya dalam Pengurusan Mitra MBG: Pembuatan Yayasan dan Koperasi MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan layanan lengkap, cepat, dan transparan. Melalui pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA membantu berbagai lembaga sosial, yayasan, dan koperasi agar dapat beroperasi secara sah di bawah pengakuan hukum Kemenkumham dan OSS RBA.


Proses Cepat dan Mudah dengan Tim Profesional

Salah satu keunggulan utama pengurusan Mitra MBG bersama POPJASA adalah prosesnya yang cepat dan efisien. Tim POPJASA terdiri dari tenaga ahli berpengalaman di bidang legalitas usaha, hukum korporasi, dan administrasi publik. Setiap tahap, mulai dari pengecekan nama Yayasan MBG dan Koperasi MBG, penyusunan Akta Notaris, hingga penerbitan SK Kemenkumham dan NIB, ditangani secara profesional dengan sistem kerja yang terstruktur.

POPJASA memahami bahwa waktu sangat berharga, terutama bagi Anda yang ingin segera menjalankan kegiatan sosial seperti MBG. Oleh karena itu, setiap proses pengurusan disederhanakan tanpa mengurangi aspek legalitas. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari kerja dengan dukungan jaringan notaris resmi dan akses langsung ke sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Kecepatan layanan ini tetap diimbangi dengan ketelitian tinggi. POPJASA memastikan semua berkas legal seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan Akun OSS RBA sesuai regulasi dan tidak terjadi kesalahan administratif. Dengan dukungan tim profesional, Pengurusan Mitra MBG menjadi lebih mudah, efisien, dan bebas stres.


Konsultasi Gratis dan Transparan

Banyak orang ragu memulai pengurusan yayasan atau koperasi karena khawatir dengan biaya dan prosedur yang rumit. Di sinilah POPJASA menawarkan keunggulan lain — konsultasi gratis dan transparan sejak awal. Setiap calon mitra MBG dapat berkonsultasi langsung dengan tim ahli untuk mengetahui kebutuhan legalitasnya tanpa biaya apa pun.

Dalam proses pengurusan Mitra MBG, POPJASA memberikan edukasi kepada klien mengenai dokumen yang dibutuhkan, tahapan pengajuan, hingga estimasi waktu dan biaya. Semua disampaikan secara terbuka tanpa ada biaya tersembunyi. Sistem ini dibuat agar calon pendiri Yayasan MBG dan Koperasi MBG merasa aman dan paham setiap detail proses.

POPJASA juga menyediakan simulasi biaya dan waktu pengerjaan berdasarkan wilayah domisili dan jenis lembaga sosial yang akan didirikan. Melalui konsultasi gratis ini, Anda dapat menyesuaikan kebutuhan sesuai kemampuan tanpa khawatir terjadi salah langkah. Transparansi inilah yang menjadikan POPJASA dipercaya oleh ribuan klien di seluruh Indonesia.


Cabang Luas di Berbagai Kota Indonesia

Selain profesionalisme dan transparansi, POPJASA juga unggul dalam jangkauan layanan. Dengan 10 cabang aktif di berbagai kota besar Indonesia, POPJASA mampu melayani pengurusan Mitra MBG di mana pun Anda berada. Kantor cabang POPJASA tersebar di Surabaya, Surakarta (Solo), Semarang, Yogyakarta, Makassar, Bandung, Tangerang, Malang, Mojokerto, dan Pasuruan.

Jaringan luas ini memungkinkan setiap pengurusan Yayasan MBG dan Koperasi MBG berjalan lebih cepat karena tim lokal memahami prosedur daerah masing-masing. Setiap kantor cabang memiliki notaris rekanan dan staf legal profesional yang terhubung langsung dengan kantor pusat POPJASA.

Selain itu, POPJASA juga menyediakan layanan online untuk pengurusan dokumen jarak jauh. Klien dapat berkonsultasi, menyerahkan dokumen, hingga menerima hasil pengesahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan sistem digital ini, pengurusan Mitra MBG menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa batasan lokasi.

Keunggulan lain dari cabang POPJASA adalah adanya layanan after-service, di mana tim siap membantu Anda jika di kemudian hari lembaga membutuhkan revisi dokumen, pembaruan data OSS RBA, atau konsultasi hukum lanjutan. Dukungan ini memastikan bahwa Yayasan dan Koperasi MBG Anda tetap legal, aktif, dan siap berkembang dalam jangka panjang.


Cara Memulai Pengurusan Mitra MBG di POPJASA

Setelah memahami keunggulan POPJASA, langkah berikutnya adalah memulai Pengurusan Mitra MBG dengan tahapan yang sistematis. Proses ini dirancang agar setiap calon pendiri Yayasan MBG dan Koperasi MBG dapat menjalankan prosedur dengan mudah tanpa kebingungan.


Langkah Awal Konsultasi dan Pengecekan Nama

Tahap pertama dalam pengurusan Mitra MBG adalah konsultasi awal. Di tahap ini, calon pendiri akan dibimbing untuk menentukan bentuk badan hukum yang sesuai — apakah Yayasan MBG atau Koperasi MBG. POPJASA kemudian melakukan pengecekan nama lembaga di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk memastikan nama belum digunakan oleh entitas lain.

Tahap ini penting karena nama lembaga akan menjadi identitas hukum resmi dalam dokumen Akta Notaris dan SK Kemenkumham. POPJASA membantu mengurus proses pemesanan nama dan memastikan hasilnya sesuai regulasi agar dapat segera masuk ke tahap berikutnya tanpa revisi.

Konsultasi ini juga mencakup penentuan struktur kepengurusan, bidang kegiatan, dan alamat domisili lembaga. Semua informasi ini akan dimasukkan ke dalam dokumen hukum utama.


Pembuatan Dokumen Legal oleh Notaris Resmi

Setelah nama lembaga disetujui, POPJASA akan memproses pembuatan Akta Notaris. Dokumen ini berisi Anggaran Dasar, susunan pengurus, serta tujuan dan kegiatan lembaga sesuai misi Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses ini dilakukan oleh notaris resmi yang telah memiliki izin dan terdaftar di Kemenkumham.

POPJASA memastikan seluruh isi akta sesuai peraturan Undang-Undang Yayasan dan Koperasi, sehingga tidak akan ditolak saat diajukan ke kementerian. Setelah akta selesai, POPJASA mengurus pengesahan ke Kemenkumham untuk memperoleh SK Pengesahan Badan Hukum.

Dengan sistem digitalisasi POPJASA, seluruh proses ini bisa dilakukan secara daring tanpa tatap muka, namun tetap sah secara hukum. Dalam hitungan hari, Yayasan MBG dan Koperasi MBG Anda sudah memiliki status badan hukum yang sah.


Akun OSS RBA & NIB Siap Pakai

Tahap terakhir dalam pengurusan Mitra MBG adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan aktivasi akun OSS RBA. NIB berfungsi sebagai identitas resmi lembaga untuk kegiatan operasional, seperti pengelolaan dana, kerja sama usaha, dan pendaftaran program pemerintah.

POPJASA akan membantu mendaftarkan lembaga Anda di platform OSS RBA (Online Single Submission) milik pemerintah. Setelah akun aktif, Yayasan atau Koperasi MBG Anda akan terdaftar secara nasional dan dapat melakukan kegiatan bisnis atau sosial dengan dasar hukum yang jelas.

Seluruh data perizinan juga akan terintegrasi dengan NPWP Badan dan SK Kemenkumham, memastikan lembaga Anda terpantau secara legal dan akuntabel. Dengan kelengkapan dokumen ini, Yayasan MBG dan Koperasi MBG siap beroperasi secara sah di seluruh Indonesia.


Kesimpulan

Dukung Gerakan Sosial MBG dengan Legalitas yang Kuat

Gerakan sosial Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah langkah nyata untuk menciptakan perubahan positif di masyarakat. Namun, keberhasilan gerakan ini tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan juga oleh dasar hukum yang kuat dan manajemen yang profesional. Melalui Pengurusan Mitra MBG: Pembuatan Yayasan dan Koperasi MBG (Makan Bergizi Gratis) bersama POPJASA, Anda dapat memastikan setiap kegiatan sosial dijalankan secara legal, transparan, dan kredibel.

Legalitas yang lengkap seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB, dan OSS RBA bukan hanya simbol formalitas, tetapi bukti nyata komitmen terhadap tata kelola yang baik. POPJASA hadir sebagai mitra terpercaya yang akan membantu Anda dari tahap konsultasi hingga penerbitan dokumen resmi tanpa hambatan.

Baca Juga :  Jasa Pendirian Yayasan MBG 

Jasa pendirian yayasan MBG, Jasa pendirian koperasi MBG, Biaya pengurusan yayasan MBG, Biaya pengurusan koperasi MBG, Legalitas yayasan sosial, Legalitas koperasi makanan bergizi, Konsultasi izin usaha yayasan, Pengurusan dokumen MBG, Mitra Makan Bergizi Gratis, Pengurusan Mitra MBG

Ingin Bergabung Menjadi Mitra MBG? Yayasan dan Koperasi MBG solusinya!

Jangan biarkan bisnis Anda berjalan tanpa perlindungan hukum dan legalitas yang sah. POPJASA hadir untuk membantu Anda mengurus Yayasan dan Koperasi MBG dengan proses yang mudah, cepat, dan profesional.

✅ Sudah berdiri sejak 2010
✅ Tim berpengalaman & konsultasi GRATIS
✅ Proses cepat dan tanpa ribet
✅ Kantor cabang tersebar di berbagai kota Seluruh Indonesia

Mulai Proses Jasa Pendirian Yayasan & Koperasi MBG di Pop Jasa Sekarang Hanya 6 Jutaaan Saja!

Jangan biarkan ketidakjelasan perizinan menghambat bisnis Anda.  POP JASA sebagai solusi Pengurusan Mitra MBG: Yayasan & Koperasi MBG nikmati kemudahan dan keuntungan mengetahui Pengurusan Mitra MBG: Yayasan & Koperasi MBG Klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!

Kontak POPJASA 

Baca Juga : Jasa Pembuatan CV Meningkatkan Kredibilitas Usaha Anda

https://bit.ly/POPJASAEKYSEO

 

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Kami Juga Melayani:

  1. Jasa Pengurusan PT
  2. Jasa Pengurusan CV
  3. Jasa Pengurusan Yayasan
  4. Jasa Pengurusan UD
  5. Jasa Pengurusan NIB

Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : jasa izin usaha yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *