7 Kesalahan Umum Saat Mendirikan PT yang Sering Diabaikan Pelaku Usaha
7 Kesalahan Umum Saat Mendirikan PT – Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah besar dalam memulai usaha yang legal dan profesional. Namun, 7 kesalahan umum saat mendirikan PT yang sering diabaikan pelaku usaha justru bisa menjadi penghambat besar dalam proses tersebut. Kesalahan ini tidak hanya menghambat proses legalitas, tapi juga dapat berdampak jangka panjang terhadap operasional bisnis.
Banyak pelaku usaha terburu-buru ingin segera memiliki badan usaha resmi, tanpa memahami prosedur, dokumen hukum, hingga pentingnya pemilihan nama perusahaan dan peran notaris. Di sinilah pentingnya memahami setiap tahap dengan baik agar proses pendirian berjalan lancar, sesuai regulasi, dan tidak perlu diulang dari awal.
Berikut beberapa kesalahan umum yang sering terjadi saat mendirikan PT:
1. Salah Menentukan Nama Perusahaan
Nama sudah digunakan atau melanggar aturan
Banyak pelaku usaha memilih nama perusahaan hanya berdasarkan preferensi pribadi atau nilai filosofis, tanpa memeriksa terlebih dahulu ketersediaannya secara hukum. Ini adalah kesalahan yang sering terjadi dan bisa membuat proses pengesahan akta pendirian terhambat atau bahkan ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Secara hukum, nama PT tidak boleh sama atau mirip dengan badan usaha yang sudah ada, serta tidak boleh menggunakan kata-kata yang bertentangan dengan norma kesusilaan, hukum, atau ketertiban umum. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat ditolaknya pengajuan badan hukum dan harus mengulang dari awal, termasuk membayar biaya ulang notaris dan pendaftaran.
Pentingnya pengecekan ke Kemenkumham
Sebelum menentukan nama, sangat penting untuk melakukan pengecekan nama perusahaan melalui sistem AHU Online Kemenkumham. Nama yang unik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, dan belum terdaftar akan mempercepat proses pengesahan akta dan pendirian perusahaan.
Beberapa pengusaha yang menggunakan jasa pendirian PT profesional, seperti Pop Jasa, terbantu karena nama usaha mereka dicek terlebih dahulu dan disesuaikan dengan ketentuan hukum. Ini salah satu alasan kenapa pendirian PT secara mandiri sering kali berujung kegagalan di tahap awal.
2. Tidak Melibatkan Notaris Resmi
Risiko dokumen tidak sah
Banyak orang tergiur untuk mendirikan PT sendiri tanpa melibatkan notaris dengan dalih menghemat biaya. Padahal, dalam proses legal formal, akta pendirian PT wajib dibuat oleh dan di hadapan notaris yang berwenang. Tanpa dokumen notariil, PT tidak akan mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
Risiko dari pembuatan akta yang tidak sah sangat besar, mulai dari tidak bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP perusahaan, hingga tidak dapat membuka rekening bank atas nama PT. Bahkan, jika suatu saat perusahaan terlibat permasalahan hukum, dokumen tidak sah tidak bisa dijadikan dasar perlindungan.
Kelebihan menggunakan jasa profesional
Menggunakan jasa profesional seperti Pop Jasa memberi banyak keuntungan. Dokumen dibuat oleh notaris terpercaya, semua persyaratan diurus lengkap, dan prosesnya terpantau sesuai timeline hukum. Selain itu, pelaku usaha tidak perlu pusing memahami aturan terbaru, karena tim ahli akan menyesuaikan dokumen dengan peraturan terbaru, seperti PP No. 5 Tahun 2021 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
Selain lebih cepat, proses ini juga lebih aman dan minim risiko administratif. Pelaku usaha hanya perlu fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa terganggu oleh urusan birokrasi.
3. Tidak Menyiapkan Dokumen dengan Lengkap
Dokumen umum yang wajib disiapkan
Kesalahan klasik lainnya adalah tidak menyiapkan dokumen secara lengkap saat hendak mendirikan PT. Padahal, sejak awal pengajuan, beberapa dokumen sudah harus disiapkan, antara lain:
-
KTP dan NPWP para pendiri
-
SK domisili usaha (jika berlaku)
-
Akta pendirian PT dari notaris
-
Surat keterangan domisili kantor
-
Surat pernyataan kesanggupan modal
-
Bukti pembayaran modal disetor (jika disyaratkan)
-
Alamat lengkap dan jelas (bukan PO Box atau virtual office sembarangan)
Khusus untuk pelaku usaha yang berdomisili di kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, dan Makassar, persyaratan ini kadang berbeda tergantung regulasi lokal. Oleh karena itu, penting untuk selalu menyesuaikan dengan ketentuan OSS (Online Single Submission) dan regulasi daerah.
Dampak dokumen kurang lengkap
Dokumen yang kurang lengkap akan menghambat proses pengajuan ke Kemenkumham, OSS, dan instansi terkait. Dalam beberapa kasus, pemilik usaha harus mengulang proses dari awal, yang tentu memakan waktu dan biaya tambahan.
Misalnya, tanpa NPWP perusahaan, pelaku usaha tidak bisa menjalankan transaksi bisnis resmi, tidak bisa mengajukan pinjaman usaha, bahkan tidak dapat mengurus perizinan seperti PIRT untuk bisnis makanan. Jika terjadi kekeliruan, dokumen juga berisiko tidak valid di mata hukum, dan ini akan merugikan perusahaan jika ada gugatan di kemudian hari.
4. Salah Menentukan Modal Dasar dan Struktur Kepemilikan
Implikasi hukum & perpajakan
Menentukan modal dasar dalam pendirian PT bukan sekadar mencantumkan angka di akta, tetapi juga berkaitan erat dengan tanggung jawab hukum, citra perusahaan, serta kewajiban perpajakan.
Banyak pelaku usaha pemula keliru dengan menetapkan modal dasar terlalu kecil tanpa mempertimbangkan kebutuhan operasional atau persepsi mitra bisnis. Padahal, modal dasar ini tercantum secara publik dan sering menjadi pertimbangan kepercayaan rekanan atau lembaga keuangan dalam bekerja sama.
Selain itu, struktur modal juga memengaruhi klasifikasi perusahaan di mata pemerintah. Semakin besar modal, biasanya semakin tinggi kewajiban pelaporan dan perpajakannya. Jika tidak hati-hati, hal ini bisa berdampak pada jumlah pajak yang dikenakan atau bahkan denda jika tidak sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan.
Tidak kalah penting, jika terjadi sengketa antar pemilik saham, struktur kepemilikan yang tidak diatur dengan detail bisa memunculkan konflik internal. Oleh karena itu, sangat penting mencantumkan proporsi saham, tanggung jawab masing-masing pihak, dan siapa yang memiliki hak suara mayoritas dalam keputusan penting perusahaan.
Perbedaan PT perorangan dan biasa
Sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, kini dikenal dua bentuk utama Perseroan Terbatas: PT biasa (lebih dari satu pemegang saham) dan PT perorangan yang hanya dimiliki oleh satu orang.
Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak memahami perbedaan mendasar keduanya. PT perorangan memang menawarkan kemudahan karena tidak membutuhkan akta notaris dan lebih ringkas secara administrasi. Namun, bentuk ini hanya berlaku untuk usaha skala kecil dan mikro (UMK) dengan omzet dan aset terbatas.
Jika pelaku usaha memaksakan memakai PT perorangan padahal aktivitas bisnisnya sudah masuk kategori menengah, maka bisa berisiko dianggap tidak sesuai ketentuan oleh pihak berwenang, termasuk saat pengajuan izin tambahan seperti PIRT atau Izin Lokasi Usaha.
Oleh karena itu, sebelum memilih bentuk PT, sangat penting untuk mempertimbangkan struktur kepemilikan, rencana ekspansi, dan jenis usaha yang dijalankan. Konsultasi dengan jasa pendirian PT profesional seperti Pop Jasa bisa membantu Anda memilih opsi yang paling tepat.
5. Mengabaikan Pembuatan NIB & NPWP Perusahaan
Peran penting NIB & NPWP untuk legalitas usaha
Dua elemen penting dalam legalitas usaha yang masih sering diabaikan oleh pemilik bisnis baru adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP perusahaan.
NIB adalah identitas resmi dari suatu badan usaha yang dikeluarkan oleh sistem OSS (Online Single Submission) dan berlaku sebagai izin usaha dasar. Sementara itu, NPWP perusahaan digunakan untuk urusan perpajakan yang terpisah dari NPWP pribadi pemiliknya.
Tanpa dua dokumen ini, sebuah PT dianggap belum sah beroperasi secara hukum. Perusahaan tidak bisa mengajukan perizinan lanjutan seperti izin edar, SIUP, PIRT, atau sertifikasi halal. Bahkan, beberapa marketplace dan lembaga keuangan sudah mewajibkan perusahaan untuk memiliki NIB dan NPWP sebagai syarat registrasi.
Selain itu, NIB dan NPWP juga dibutuhkan untuk mengakses fasilitas pembiayaan usaha dari bank, menjalin kerja sama dengan vendor skala besar, hingga ikut tender pemerintah.
Konsekuensi jika tidak punya
Mengabaikan pengurusan NIB dan NPWP bisa berujung pada banyak kerugian. Secara administratif, PT tanpa NIB tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem OSS, yang artinya tidak akan tercatat dalam sistem perizinan nasional. Ini bisa berakibat pada pembatalan legalitas secara keseluruhan jika sewaktu-waktu diperiksa oleh dinas terkait.
Tanpa NPWP perusahaan, Anda juga akan kesulitan mengurus laporan pajak tahunan, yang pada akhirnya bisa memicu denda atau sanksi administrasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Lebih parah, dalam kerja sama bisnis, banyak perusahaan besar yang enggan bekerja sama dengan entitas yang tidak memiliki NPWP karena dianggap tidak profesional.
Maka dari itu, NIB dan NPWP bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi dari legitimasi perusahaan yang Anda dirikan.
6. Tidak Menyesuaikan Lokasi Usaha dengan Domisili Legal
Permasalahan domisili virtual/rumah
Dalam praktiknya, banyak pengusaha pemula menggunakan alamat rumah pribadi atau kantor virtual sebagai domisili usaha. Meski terlihat praktis, ini bisa menjadi masalah serius saat proses verifikasi OSS, pengajuan izin lanjutan, atau saat ada inspeksi dari dinas terkait.
Beberapa pemerintah daerah tidak mengizinkan penggunaan alamat rumah untuk jenis usaha tertentu, seperti produksi makanan, logistik, atau perdagangan besar. Penggunaan alamat yang tidak sesuai bisa membuat pengajuan izin seperti PIRT, Izin Lokasi, hingga Izin Lingkungan ditolak.
Selain itu, domisili yang tidak sesuai dengan jenis usaha juga menyulitkan saat mengurus izin lokasi usaha, karena tidak semua zona wilayah diperbolehkan untuk kegiatan bisnis tertentu.
Pentingnya domisili sesuai aturan OSS
Sistem OSS telah memperketat penyesuaian antara domisili usaha dengan zonasi dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang dipilih oleh pemilik PT. Jika alamat domisili tidak sesuai, maka sistem akan otomatis menolak pengajuan NIB atau izin usaha lainnya.
Lebih jauh, domisili legal menjadi dasar dari hampir semua dokumen perusahaan—mulai dari akta notaris, NIB, hingga sertifikat halal (jika dibutuhkan). Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih alamat domisili yang sah dan sesuai dengan zonasi bisnis. Jasa profesional seperti Pop Jasa biasanya juga menyediakan layanan domisili usaha resmi atau memberikan konsultasi mengenai alamat yang layak secara hukum untuk jenis usaha Anda. Hal ini tentu menjadi solusi yang efisien agar proses pendirian PT berjalan lancar dari awal.
7. Mengurus Sendiri Tanpa Panduan Profesional
Risiko kesalahan administratif
Banyak pelaku usaha berpikir bahwa mendirikan PT secara mandiri bisa menghemat biaya. Namun kenyataannya, tanpa pemahaman yang utuh mengenai proses hukum dan birokrasi, justru lebih besar kemungkinan terjadi kesalahan administratif yang berujung kerugian waktu dan uang.
Beberapa risiko umum saat mengurus sendiri pendirian PT antara lain:
-
Dokumen tidak lengkap atau salah format, sehingga ditolak oleh Kemenkumham.
-
Nama perusahaan tidak lolos verifikasi karena sudah digunakan pihak lain.
-
Domisili usaha tidak sesuai zonasi, sehingga ditolak dalam OSS.
-
Kelengkapan NIB dan NPWP perusahaan terhambat, menghalangi operasional.
-
Salah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yang berdampak pada ketidaksesuaian izin usaha.
-
Proses validasi akta dan SK Kemenkumham bisa tertunda atau gagal karena prosedur dilanggar.
Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa membatalkan keseluruhan proses pendirian PT. Dan dalam beberapa kasus, proses harus dimulai dari awal. Waktu terbuang, biaya membengkak, dan peluang bisnis pun terlewat.
Solusi cepat & aman bersama Pop Jasa
Jika Anda ingin menghindari kerumitan tersebut, menggunakan jasa profesional seperti Pop Jasa adalah solusi yang jauh lebih efektif dan efisien. Tim Pop Jasa terdiri dari ahli hukum, notaris berpengalaman, dan konsultan perizinan yang sudah terbiasa menangani ratusan kasus pendirian PT—baik skala kecil maupun menengah.
Pop Jasa menawarkan layanan lengkap mulai dari:
-
Konsultasi gratis 24 jam
-
Cek nama perusahaan
-
Pembuatan akta notaris resmi
-
Pengurusan NIB, NPWP, dan SK Kemenkumham
-
Pendampingan pemilihan KBLI
-
Solusi domisili legal yang sesuai zonasi
Semua proses dilakukan secara transparan, cepat, dan hanya dalam tiga langkah sederhana. Anda bisa tetap fokus mengembangkan bisnis, sementara tim kami mengurus legalitasnya dengan tuntas.
FAQ Seputar Kesalahan dalam Mendirikan PT
Apa akibat jika dokumen pendirian PT tidak lengkap?
Jika dokumen tidak lengkap, pengajuan ke Kemenkumham bisa langsung ditolak. Tanpa akta lengkap, NIB dan NPWP tidak bisa diproses. Artinya, Anda belum sah sebagai badan hukum dan belum bisa menjalankan bisnis secara legal. Selain itu, dokumen yang tidak sesuai bisa menghambat pengajuan izin lanjutan seperti PIRT, SIUP, atau sertifikasi halal.
Apakah PT bisa dibuat tanpa notaris?
Untuk PT biasa, tidak bisa. Akta pendirian harus dibuat oleh notaris resmi dan disahkan oleh Kemenkumham. Hanya PT perorangan (untuk UMK) yang dapat didaftarkan tanpa akta notaris, itupun memiliki batasan omzet dan struktur yang lebih sederhana. Jika Anda berencana memiliki mitra, investor, atau ingin berkembang, maka Anda tetap memerlukan notaris untuk akta dan legalitas yang sah.
Apa perbedaan PT perorangan dan PT biasa?
PT perorangan hanya memiliki satu pemilik dan lebih cocok untuk bisnis skala mikro atau kecil. Persyaratannya lebih ringan, namun tidak cocok untuk usaha yang melibatkan banyak pemegang saham atau aktivitas bisnis kompleks. Sementara PT biasa memungkinkan kepemilikan bersama, struktur modal lebih fleksibel, dan bisa menjangkau pasar lebih luas serta pengembangan jangka panjang.
Kesimpulan dan Solusi: Hindari Kesalahan, Serahkan pada Ahlinya
Setelah membahas 7 kesalahan umum saat mendirikan PT yang sering diabaikan pelaku usaha, jelas bahwa proses pendirian PT bukan hal sepele. Legalitas yang kuat akan menjadi fondasi utama pertumbuhan bisnis yang sehat, profesional, dan terpercaya.
Alih-alih menghabiskan waktu menelusuri prosedur rumit, gunakan jasa profesional seperti Pop Jasa untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Kami akan bantu Anda dari nol—mulai dari pengecekan nama perusahaan, pembuatan akta, hingga pengurusan NIB, NPWP, dan domisili legal yang sesuai aturan OSS.
Dengan layanan konsultasi gratis 24 jam, proses cepat hanya dalam 3 langkah, dan didampingi tenaga ahli yang profesional, Pop Jasa menjadi mitra terbaik Anda dalam membangun legalitas usaha yang kuat.
Mulai Proses Pengurusan PT di Pop Jasa Sekarang Hanya 6 jutaan Saja!
Jangan biarkan ketidakjelasan perizinan menghambat bisnis Anda. POP JASA sebagai solusi dari 7 Kesalahan Umum Saat Mendirikan PT nikmati kemudahan dan keuntungan mengetahui 7 Kesalahan Umum Saat Mendirikan PT Klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis. Yuk Segera, buat bisnis Anda lebih profesional dan terjamin dengan PT Pop Jasa!
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0821-4205-1363
- Email : popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!
Kami Juga Melayani:
- Jasa Pengurusan PT
- Jasa Pengurusan CV
- Jasa Pengurusan Yayasan
- Jasa Pengurusan UD
- Jasa Pengurusan NIB
Baca artikel menarik lainnya tentang pengurusan PT di : jasa izin usaha yogyakarta